Minggu, 02 Juni 2013

Subhanallah, menakjubkan! Pengaruh bacaan al Qur'an pada syaraf, otak dan organ tubuh lainnya.

Penelitian ilmiah pengaruh bacaan al Qur'an pada syaraf, otak dan organ tubuh lainnya. Subhanallah, menakjubkan! Saif Al Battar Selasa, 26 Jumadil Akhir 1434 H / 26 Juni 2012 19:52 (Arrahmah.com) – “Tak ada lagi bacaan yang dapat meningkatkan terhadap daya ingat dan memberikan ketenangan kepada seseorang kecuali membaca Al-Qur’an…”. Dr. Al Qadhi, melalui penelitiannya yang panjang dan serius di Klinik Besar Florida Amerika Serikat, berhasil membuktikan hanya dengan mendengarkan bacaan ayat-ayat Alquran, seorang Muslim, baik mereka yang berbahasa Arab maupun bukan, dapat merasakan perubahan fisiologis yang sangat besar. Penurunan depresi, kesedihan, memperoleh ketenangan jiwa, menangkal berbagai macam penyakit merupakan pengaruh umum yang dirasakan orang-orang yang menjadi objek penelitiannya. Penemuan sang dokter ahli jiwa ini tidak serampangan. Penelitiannya ditunjang dengan bantuan peralatan elektronik terbaru untuk mendeteksi tekanan darah, detak jantung, ketahanan otot, dan ketahanan kulit terhadap aliran listrik. Dari hasil uji cobanya ia berkesimpulan, bacaan Alquran berpengaruh besar hingga 97% dalam melahirkan ketenangan jiwa dan penyembuhan penyakit. Penelitian Dr. Al Qadhi ini diperkuat pula oleh penelitian lainnya yang dilakukan oleh dokter yang berbeda. Dalam laporan sebuah penelitian yang disampaikan dalam Konferensi Kedokteran Islam Amerika Utara pada tahun 1984, disebutkan, Al-Quran terbukti mampu mendatangkan ketenangan sampai 97% bagi mereka yang mendengarkannya. Kesimpulan hasil uji coba tersebut diperkuat lagi oleh penelitian Muhammad Salim yang dipublikasikan Universitas Boston. Objek penelitiannya terhadap 5 orang sukarelawan yang terdiri dari 3 pria dan 2 wanita. Kelima orang tersebut sama sekali tidak mengerti bahasa Arab dan mereka pun tidak diberi tahu bahwa yang akan diperdengarkannya adalah Al-Qur’an. Penelitian yang dilakukan sebanyak 210 kali ini terbagi dua sesi, yakni membacakan Al-Qur’an dengan tartil dan membacakan bahasa Arab yang bukan dari Al-Qur’an. Kesimpulannya, responden mendapatkan ketenangan sampai 65% ketika mendengarkan bacaan Al-Qur’an dan mendapatkan ketenangan hanya 35% ketika mendengarkan bahasa Arab yang bukan dari Al-Qur’an. Al-Qur’an memberikan pengaruh besar jika diperdengarkan kepada bayi. Hal tersebut diungkapkan Dr. Nurhayati dari Malaysia dalam Seminar Konseling dan Psikoterapi Islam di Malaysia pada tahun 1997. Menurut penelitiannya, bayi yang berusia 48 jam yang kepadanya diperdengarkan ayat-ayat Al-Qur’an dari tape recorder menunjukkan respons tersenyum dan menjadi lebih tenang. Sungguh suatu kebahagiaan dan merupakan kenikmatan yang besar, kita memiliki Al-Qur’an. Selain menjadi ibadah dalam membacanya, bacaannya memberikan pengaruh besar bagi kehidupan jasmani dan rohani kita. Jika mendengarkan musik klasik dapat memengaruhi kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosi (EQ) seseorang, bacaan Al-Qur’an lebih dari itu. Selain memengaruhi IQ dan EQ, bacaan Al-Qur’an memengaruhi kecerdasan spiritual (SQ). Mahabenar Allah yang telah berfirman, “Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, simaklah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” (Q.S. 7: 204). (zilzaal/arrahmah.com) Akses lebih cepat dan mudah. Install aplikasi Android arrahmah.com Terkait • Resep hidup 4000 tahun • Metode baru kuliah ilmu-ilmu keislaman: Hafal Al-Qur’an dan 8 induk kitab hadits dalam waktu 4 tahun Baca Juga • Hadits & Sains: Bukti ilmiah bahaya berkhalwat dengan yang bukan Mahram • Hadits dan Sains: Penelitian menunjukkan keajaiban Hadits tentang lalat • Al Qur'an dan Sains: Hasil penelitian bahan bangunan Piramida ungkap kebenaran Al Qur'an Sebarkan! Raih amal shalih, sebarkan informasi ini... - See more at: http://www.arrahmah.com/read/2012/06/26/21226-penelitian-ilmiah-pengaruh-bacaan-al-quran-pada-syaraf-otak-dan-organ-tubuh-lainnya-subhanallah-menakjubkan.html#sthash.g4ruUSWc.dpuf

Rekreasi ke Jatimpack

Antri ya dengan tertib
Cerita buaya dan kancil ,kasian................. deh kancilnya
Didepan Harimau kita berpose

Rabu, 08 Mei 2013

Foto kegiatan US dan UN tahun2013

lagi foto bareng selesai UN di SDN Tambelang 01
lagi foto bareng selesai UN di halaman SDN Krucil 02

wah....selesai dah UN nya
semangat untuk UN
yok foto bareng lagi selesai UN



e-KTP yang Sekarang Ternyata Belum Memiliki Chip



Home
Home » Berita » e-KTP yang Sekarang Ternyata Belum Memiliki Chip
Selasa, 07 Mei 2013 Label: Berita

Copyright @2009 Babahe Saleho™

 
Mendagri Gamawan Fauzi mengimbau agar e-KTP jangan terlalu sering di-fotocopy dan di-stapler karena ada chip di dalamnya. Namun rupanya, e-KTP yang dibagikan saat ini belum memiliki chip.

Dalam SE Nomor: 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013, Gamawan menyebutkan, di dalam e-KTP tersebut dilengkapi dengan chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan. Bagi instansi pemerintah juga diwajibkan menggunakan card reader untuk membaca e-KTP tersebut.

“Chip yang tersimpan di dalam e-KTP hanya bisa dibaca dengan card reader (alat pembaca chip),” tulis Mendagri dalam surat edaran tersebut seperti diberitakan setkab.go.id.

Namun rupanya yang beredar sekarang bukanlah KTP berchip. Dari penampakannya, terlihat jelas tak ada chip di dalamnya. e-KTP yang memiliki chip terlihat menyatu dengan kartu dan bentuk mirip dengan sim card sebuah kartu telepon seluler.

Menurut Gamawan, baru pada awal 1 Januari 2014, KTP yang memiliki chip itu akan dibagikan. Sementara KTP non elektronik akan ditarik seluruhnya.

Mulai tanggal tersebut, larangan untuk mem-fotocopy dan men-stapler e-KTP mulai berlaku. "Apabila masih terdapat unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfoto copy, menstapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP,” imbuh Gamawan.

Maka itu, tak heran ada sejumlah instansi yang saat ini masih memberikan KTP reguler. Bahkan ada yang memberi lembar KTP lama dengan laminating seperti yang terjadi di Kelurahan Joglo, Jakarta Barat.

Kepala Satuan Layanan Registrasi dan Kependudukan Kelurahan Joglo, Sri Haryuti, menjelaskan, untuk pembuatan e-KTP saat ini pihaknya hanya memberikan KTP reguler. Ada yang dilaminating, ada juga yang diberi kartu dengan cover yang keras.

"Kalau misalnya bikin e-KTP setelah KTP reguler jadi, harus bikin surat keterangan dari RT setempat, begitu reguler jadi, langsung bikin e-KTP‏ kirim ke Kemendagri," jelasnya.
Juru bicara Kemendagri Raydonnyzar Moenek belum mau berkomentar soal ini.

Source : detik.com


e-KTP yang Sekarang Ternyata Belum Memiliki Chip Reviewed by Babahe On Selasa, 07 Mei 2013, at 12.46 Rating: 5
Saat ini kamu sedang membaca artikel "e-KTP yang Sekarang Ternyata Belum Memiliki Chip" by Babahe pada hari Selasa, 07 Mei 2013 waktu 12.46, dalam kategori Berita . Kamu boleh menyebarluaskan artikel e-KTP yang Sekarang Ternyata Belum Memiliki Chip ini dengan menyertakan link sumber dari blog ini. Mudah-mudahan Artikel Mengenai e-KTP yang Sekarang Ternyata Belum Memiliki Chip yang ada di blog Babahe ini bisa bermanfaat bagi semuanya.
Artikel Terbaru

Copyright @2009 Babahe Saleho™

Selasa, 07 Mei 2013

WAJIB DIKETAHUI ! E-KTP TIDAK BOLEH DI FOTO COPY



WAJIB DIKETAHUI ! E-KTP TIDAK BOLEH DI FOTO COPY
Sumber dari : facebook Lya Awang Kurniawan 7 Mei 2013 jam16:45 pada Dinas Pendidikan Kab Probolinggo

Hampir sebagian dari kita sudah memiliki e-KTP alias Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Tapi hampir sebagian dari kita juga tidak tahu bahwa E-KTP ternyata tidak boleh di foto copy. Termasuk saya yang baru tahu akan hal ini, setelah melihat surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/1826/SJ tentang pemanfaatan E-KTP dengan card reader. Surat edaran Mendagri ini ditujukan kepada Para Menteri, Kepala LPNK, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia, Seluruh Pimpinan Bank, Gubernur, serta Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ disebutkan bahwa “Supaya tidak terjadi kesalahan fatal dalam penggunaan e-KTP, maka diminta kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga Lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia, Seluruh Pimpinan Bank, Gubernur, serta Bupati dan Walikota seluruh Indonesia agar semua jajarannya khususnya unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa e-KTP tidak diperkenankan di foto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP“. Sebagai penggantinya dicatat “Nomor Induk Kependudukan (NIK)” dan “Nama Lengkap“.

Surat edaran Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ juga menyebutkan sanksi yaitu : “Apabila masih terdapat unit kerja/ badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfoto copy, menstapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP“.

Kenapa e-KTP tidak boleh difoto copy ? karena di dalam e-KTP terdapat chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk. Apabila sering di foto copy, maka sinar lasernya dikhawatirkan akan merusak chip yang ada di dalam e-KTP. Oleh karena itu untuk membaca chip tersebut diperlukan card reader. Oleh karena itu setiap instansi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga perbankan dan swasta harus memiliki card reader untuk membaca e-KTP.

Nah bagaimana untuk mengatasi setiap orang yang tetap meminta foto copy e-KTP dalam setiap urusan ? Saran saya adalah foto copy atau scan sekali saja e-KTP yang kita miliki. Lalu foto copy e-KTP itu dijadikan master untuk foto copy e-KTP selanjutnya. Semoga informasi ini bermanfaat. remunerasipns

Jika bermanfaat silahkan dibagikan ( dishare )



Lihat Kiriman Ini di Facebook · Sunting Pengaturan Email · Balas email ini untuk menambahkan komentar.



 Balas Balas ke semuanya Teruskan

Klik di sini untuk Balas, Balas ke semua, atau Teruskan

Kebebasan Berorganisasi (Pkn kelas 5 semester genap)

Rangkuman Materi 
       1.Seluruh rakyat Indonesia memiliki kebebasan untuk berkumpul dan mendirikan organisasi. Kebebasan berorganisasi ini dijamin oleh UUD 1945 dalam pasal 28 dan 28E ayat (3). 
     2. Dalam pasal 28 UUD 1945 dijelaskan bahwa: "kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang". 
   3. Dalam pasal 28E ayat (3) UUD 1945 disebutkan bahwa: "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat". 
   4. Organisasi adalah kesatuan atau susunan yang merupakan kelompok kerjasama antara orang-orang untuk mencapai sebuah tujuan bersama.
    5. Susunan kepengurusan/struktur organisasi secara umum terdiri dari: a. ketua b. wakil ketua c. sekretaris d. bendahara e. seksi-seksi/divisi-divisi 
   6. Untuk mendirikan sebuah organisasi yang sah, harus dipenuhi syarat-syarat berikut: a. berasaskan Pancasila dan UUD 1945 b. mempunyai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) c. mempunyai struktur organisasi d. mendapatkan izin mendirikan organisasi
   7. Beberapa fungsi organisasi antara lain: a. tempat perkumpulan b. sarana untuk mencapai tujuan bersama c. sarana menghimpun dana d. memberikan pengaruh e. sebagai sarana menyalurkan aspirasi f. sarana untuk menggerakkan massa g. sarana memperoleh dukungan 
   8. Di masyarakat terdapat berbagai macam organisasi. Menurut jenisnya, organisasi di masyarakat dapat dibedakan sebagai berikut: a. organisasi sosial, seperti: organisasi panti asuhan, organisasi orang tua asuh, dll. b. organisasi pemerintahan, seperti: organisasi pemerintahan desa/kelurahan, organisasi pemerintahan kecamatan, organisasi pemerintahan kabupaten/kota, dll. c. organisasi kemasyarakatan, seperti: karang taruna, organisasi kesenian, PKK, dll. d. organisasi politik, seperti: partai-partai politik peserta Pemilu e. organisasi massa, seperti: AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia), KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), dll. f. organisasi berbadan hukum, seperti: PT (Perseroan Terbatas), Kospin (Koperasi Simpan Pinjam), CV (Commanditaire Vennootschap), dll. g. organisasi keagamaan, seperti: MUI (Majelis Ulama' Indonesia), NU (Nahdlatul Ulama'), Muhammadiyah, PGI (Persatuan Gereja Indonesia), Walubi (Perwakilan Umat Budha Indonesia, PHDI (Persatuan Hindu Dharma Indonesia), dll. h. Organisasi Profesi, seperti: IDI (Ikatan Dokter Indonesia), ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), HIMPSI (Himpunan Psikolog Indonesia), PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), APSI (Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia) 
    9. Di sekolah juga terdapat organisasi, di antaranya: a. Komite Sekolah b. UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) c. Pramuka d. OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) e. Koperasi Siswa (Kopsis) f. PKS (Patroli Keamanan Sekolah), dll. 
 10. Organisasi di sekolah memiliki tujuan agar siswa dapat mengembangkan bakat dan minat yang sudah dimiliki.
 11. Ada dua cara menjadi anggota organisasi di sekolah, yaitu: a. stelsel aktif, yaitu: siswa menjadi anggota suatu organisasi berdasarkan kesadaran dan pilihan sendiri tanpa paksaan dan tekanan. b. stelsel pasif, yaitu: sekolah mewajibkan semua siswa untuk mengikuti organisasi yang ada di sekolah. 
12. Untuk memilih pengurus di sebuah organisasi sekolah dapat ditempuh dengan 3 cara: a. pemungutan suara, yaitu: pengurus dipilih berdasarkan suara terbanyak dari seluruh anggota organisasi. b. aklamasi, yaitu: pernyataan setuju secara lisan dari seluruh anggota organisasi untuk memilih siswa tertentu sebagai pengurus. c. penunjukan langsung, yaitu: pengurus ditunjuk langsung oleh sekolah atau pembina organisasi. 
 13. Organisasi merupakan suatu perkumpulan yang anggotanya terdiri atas beberapa orang yang bekerja sama dalam upaya mencapai tujuan bersama. 
14. Tujuan dibentuknya organisasi adalah agar suatu kegiatan berjalan lancar dan dapat mencapai tujuan. 
15. Organisasi ada di lingkungan sekolah dan masyarakat. 
 16. Macam-macam organisasi sekolah: a. OSIS d. Komite Sekolah b. Pramuka e. PMR c. UKS f. Koperasi Sekolah 
 17. Macam-macam organisasi masyarakat a. RT e. Karang taruna b. RW f. Desa/kelurahan c. BPD g. Dewan kelurahan d. PKK h. Posyandu 
 18. Manfaat berorganisasi: a. melatih tanggung jawab; b. belajar rela berkorban; c. melatih bekerja keras; d. dapat lebih maju dalam bidang tertentu; e. dapat belajar menjadi warga negara yang baik; f. dapat mengembangkan potensi kepemimpinan. 
 19. Kebebasan berorganisasi berarti hak asasi seseorang untuk memilih atau bergabung dengan suatu organisasi sesuai dengan hati nuraninya. 
20. Kebebasan berorganisasi di Indonesia diatur oleh undang-undang yang bersirat dalam Pancasila dan tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28 E Ayat (3). Kalian tentu sudah paham bahwa setiap organisasi pasti memiliki pengurus. 
Diskusikan bersama kelompok kalian topik-topik berikut: 
 1. Mengapa organisasi membutuhkan pengurus? 
2. Apa fungsi pengurus bagi sebuah organisasi? 
3. Apa yang akan terjadi bila sebuah organisasi tidak memiliki pengurus? 
 Catat hasil diskusi kalian pada selembar kertas dan bacakan di depan kelas! 
1. Bagilah kelas kalian menjadi beberapa kelompok 
2. Setiap kelompok terdiri dari 3 – 4 siswa 
3. Buatlah lembar wawancara seperti di bawah ini: 
 4. Kunjungilah minimal dua organisasi yang ada di sekitar rumah kalian 
5. Tanyakanlah hal-hal yang tertulis dalam lembar wawancara di atas pada pengurus organisasi 
6. Simpulkan apakah organisasi tersebut telah memenuhi syarat sebagai organisasi yang sah atau tidak 
7. Kumpulkan hasil kunjungan kalian pada Bapak/Ibu Guru 
Amatilah kotak yang berisi huruf-huruf di bawah ini!
 Kemudian cari dan lingkarilah susunan huruf yang membentuk nama organisasi-organisasi siswa di sekolah! A K L T N Q S I J K N I I P O P K S C V T P R P M U K A O H R A A R U P K N S T P K O A S I O S I S D P R M O E P A P I Y P N U M D S U K F U S S K U K S U K M S I Z A Y S I K U M I S O A K P L T J E 
 1. Bagilah kelas kalian menjadi beberapa kelompok 
2. Setiap kelompok terdiri dari 3 – 4 anak. 
3. Setelah kelompok terbentuk, kunjungilah sekretariat organisasi-organisasi yang ada di sekolah. Setiap kelompok minimal harus mengunjungi satu organisasi. 
4. Tanyakan dan catatlah struktur organisasi tersebut berikut nama-nama pengurus serta kegiatan-kegiatannya. 
5. Bacalah catatan hasil kunjungan kalian di depan kelas. 
 Kamu tentu pernah mengikuti organisasi di sekolah. 
Tulislah nama organisasi yang kamu ikuti, berikut alasan mengapa kamu memilih organisasi tersebut!
 Berilah tanda silang (x) pada huruf di depan jawaban yang paling tepat! 
 1. Setiap rakyat Indonesia berhak untuk mendirikan organisasi. Hak tersebut dijamin oleh . . .. 
a. UUD 1945 pasal 28 dan 28E ayat (3)                                        b. UUD 1945 pasal 20 dan 23 ayat (2) c. UUD 1945 pasal 30                                                                    d. UUD 1945 pasal 28 dan 29 ayat (2) 2. Manusia memiliki kecenderungan untuk berkumpul dan bekerjasama. Hal ini karena manusia merupakan makhluk . . .                                                                                                                                                a. agamis                                   b. individual                   c. mudah beradapatasi                               d. sosial 3. Organisasi adalah sekelompok orang yang bekerjasama untuk mencapai . . ..                                             a. kebersamaan      b. tujuan bersama          c. tujuan ketua  d. kejayaan bersama                                          4. Setiap organisasi memiliki tujuan yang ingin dicapai. Yang memiliki kewajiban untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah . . ..
  a. ketua saja     b. seluruh pengurus dan anggota organisasi c. pengurus organisasi saja d. anggota tanpa pengurus organisasi                                                                                                                                                      5. Yaang tidak termasuk fungsi organisasi adalah . . ..                                                                                     a. sarana untuk mencapai tujuan bersama b. sarana merih kepentingan pribadi c. sarana menyalurkan aspirasi d. tempat berkumpul                                                                                                              
6. Keuntungan yang didapat dengan mengikuti organisasi di sekolah adalah:
 a. dapat menambah nilai raport b. dapat mengasah bakat dan minat yang kita miliki c. lebih disayang guru 
d. dapat menambah uang saku   
 7. Di antara sesama anggota organisasi, sikap yang harus kita kembangkan adalah . . .. 
a. saling bekerjasama b. saling menjatuhkan c. saling bersaing d. saling menunjukkan kemampuan 
8. Partai politik peserta Pemilu adalah contoh organisasi . . .. 
a. politik b. pemerintahan c. sosial d. massa 
9. Panti jompo dan panti asuhan adalah contoh organisasi . . .. 
a. politik b. pemerintahan c. sosial d. massa 
10. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah contoh organisasi . . ..
 a. politik b. massa c. sosial d. profesi 
11. Berikut ini yang merupakan organisasi berbadan hukum adalah . . .. 
a. koperasi b. OSIS c. UKS d. Kopsis 
 12. Contoh organisasi kemasyarakatan yang beranggotakan para pemuda di tingkat desa adalah . . .. 
a. PKK b. LKMD c. Karang Taruna d. BPD 
13. Salah satu organisasi keagamaan umat Islam adalah MUI, yang merupakan singkatan dari . . .. 
a. Majelis Ulama' Indonesia b. Majelis Umat Islam c. Musyawarah Ulama' Indonesia d. Musyawarah Umat Islam 
14. Yang merupakan organisasi keagamaan umat Kristen adalah . . ..
 a. MUI b. PGI c. PHDI d. Walubi 
 15. Yang merupakan organisasi keagamaan umat Hindu adalah . . .. 
a. MUI b. PGI c. PHDI d. Walubi 
16. Yang merupakan organisasi keagamaan umat Budha adalah . . .. 
a. MUI b. PGI c. PHDI d. Walubi 
17. Salah satu tujuan utama adanya organisasi siswa di sekolah adalah . . ..
 a. agar siswa dapat mengisi waktu kosong b. agar siswa dapat menyalurkan bakat dan minatnya c. agar siswa mendapatkan penghasilan tambahan d. sebagai sarana hiburan untuk siswa 
18. Berikut ini organisasi yang tidak terdapat di Sekolah Dasar (SD) adalah . . .. 
a. Pramuka b. OSIS c. PKS d. UKS 
19. OSIS merupakan singkatan dari . . .. 
a. Organisasi Siswa Islam Sekolah b. Organisasi Siswa Intra Sekolah c. Organisasi Siswa Indonesia Sekolah d. Organisasi Sekolah Indonesia Siswa 
20. Organisasi di sekolah yang bertujuan untuk melatih kemandirian siswa adalah.... 
a. PKS b. UKS c. Pramuka d. OSIS 
21. Pramuka merupakan singkatan dari . . .. 
a. Praja Muda Karana b. Para Muda Karena c. Para Muda Karana d. Praja Muda Karena 
22. Organisasi di sekolah yang bergerak di bidang kesehatan adalah . . .. 
a. PKS b. UKS c. Pramuka d. OSIS 
23. Organisasi di sekolah yang bertujuan untuk membantu keamanan siswa di jalan adalah: 
a. PKS b. UKS c. Pramuka d. OSIS 
24. Organisasi di sekolah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan siswa adalah . . ..
 a. PKS b. UKS b. Kopsis c. OSIS 
25. Struktur organisasi adalah susunan yang memuat . . .. 
a. daftar anggota organisasi b. visi dan misi organisasi c. tujuan didirikannya organisasi d. daftar pengurus organisasi 
 A. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang tepat! 
1. Organisasi adalah . . . yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. 
 2. Organisasi pemerintahan di tingkat kecamatan dipimpin oleh . . .. 
3. Organisasi yang legal (sah) harus berasaskan . . . dan . . .. 
4. PKK adalah organisasi kemasyarakatan yang anggotanya terdiri dari . . .. 
5. Komite sekolah adalah organisasi di sekolah yang beranggotakan . . .. 
6. Aklamasi adalah . . . secara lisan dari seluruh anggota organisasi untuk memilih siswa tertentu sebagai pengurus. 
7. Voting/pemungutan suara adalah pemilihan pengurus organisasi berdasarkan . . . dari seluruh anggota organisasi 
 8. Selain secara aklamasi dan pemungutan suara, pemilihan pengurus organisasi sekolah juga dapat ditentukan oleh . . .. 
9. Tugas pokok bendahara dalam sebuah organisasi adalah . . .. 
10. Tugas pokok sekretaris dalam sebuah organisasi adalah . . .. 
B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar! 
1. Bagaimanakah bunyi pasal 28 dan 28E ayat (3) UUD 1945? 
 2. Sebutkan ciri-ciri organisasi!
 3. Sebutkan 4 fungsi organisasi! 
4. Mengapa sebuah organisasi harus terdiri dari beberapa orang? Jelaskan pendapatmu! 
 5. Mengapa sebuah organisasi memerlukan pemimpin/ketua? Jelaskan!
 6. Apakah keluarga juga dapat dinamakan organisasi? Jelaskan pendapatmu! 
 7. Sebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sebuah organisasi dianggap legal (sah)!
 8. Apakah yang dinamakan organisasi profesi? 
 9. Terdapat 2 cara untuk mengikuti organisasi di sekolah. Jelaskan keduanya! 
10. Sebutkan 4 manfaat yang akan didapatkan oleh siswa yang aktif berorganisasi 
1. Di dalam organisasi, keputusan tidak hanya diambil oleh ketua, namun juga diambil secara bersama-sama oleh seluruh anggota. Keputusan bersama dapat diambil melalui tiga cara, yaitu: (1) melalui musyawarah untuk mufakat, (2) melalui aklamasi, dan (3) melalui pemungutan suara (voting). 
2. Landasan pelaksanaan musyawarah adalah Pancasila sila ke-IV yang berbunyi: "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". 
3. Musyawarah untuk mufakat adalah bentuk pengambilan keputusan bersama dengan cara mempertemukan semua pendapat yang berbeda-beda. Setelah semua pendapat didengar dan ditampung, pendapat yang paling baik akan diputuskan bersama.
 4. Aklamasi adalah pernyataan setuju atau sepakat dari seluruh peserta musyawarah terhadap sebuah pilihan. 
5. Pemungutan suara (voting) adalah bentuk pengambilan keputusan bersama dengan berdasarkan suara yang terbanyak. 
6. Pemungutan suara (voting) dilakukan bila musyawarah tidak dapat mencapai mufakat. 
 7. Musyawarah akan berjalan dengan tertib dan lancar apabila semua pihak saling menaati prinsip-prinsip musyawarah. Prinsip-prinsip tersebut adalah: a. Setiap peserta mempunyai kedudukan yang sama dalam musyawarah, sehingga setiap orang mempunyai kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dan menghormati pendapat orang lain. b. Musyawarah harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan dan kebersamaan. c. Perbedaan pendapat dalam musyawarah adalah wajar, sehingga tidak dibenarkan memaksakan kehendak kepada orang lain. d. Setiap peserta musyawarah harus menghindari sikap mencari keuntungan pribadi ataupun golongan. e. Peserta musyawarah harus menghadapi setiap permasalahan sebagai persoalan bersama yang harus dipecahkan secara bersama pula. f. Musyawarah dilandasi dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur. g. Setiap usul yang diajukan harus mempertimbangkan kepentingan bersama. h. Semua peserta musyawarah harus jujur dan bertanggungjawab dalam menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. 
8. Setiap peserta musyawarah harus memperhatikan etika dalam menyampaikan pendapatnya. Berikut ini etika menyampaikan pendapat dalam musyawarah: a. Tidak mengeluarkan perkataan yang menyinggung perasaan orang lain b. Pendapat yang disampaikan tidak bertentangan dengan pokok permasalahan yang sedang dimusyawarahkan. c. Mengutamakan kepentingan bersama. d. Tidak menyampaikan pendapat untuk kepentingan pribadi ataupun golongan. e. Tidak memaksakan kehendak. 
 9. Setiap musyawarah akan menghasilkan keputusan, baik melalui mufakat, aklamasi ataupun voting. Keputusan yang dihasilkan dari musyawarah tersebut dikatakan sebagai keputusan bersama. 
10. Setiap peserta musyawarah harus memiliki sikap menghormati dan bertanggungjawab atas keputusan bersama dalam musyawarah. Menghormati berarti bahwa setiap peserta musyawarah dapat menerima segala keputusan musyawarah dengan ikhlas dan lapang dada. Sedangkan bertanggungjawab berarti bahwa peserta musyawarah bersedia melaksanakan keputusan musyawarah dengan sebaik-baiknya. 
11. Berikut ini beberapa sikap yang mencerminkan rasa menghormati dan tanggung jawab pada keputusan musyawarah: a. Dengan I'tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. b. Dengan penuh kesadaran menjunjung tinggi hasil keputusan musyawarah. c. Melaksanakan setiap keputusan musyawarah walaupun berbeda dengan pendapatnya. d. Mengakui dan menyadari bahwa keputusan musyawarah ditujukan untuk kepentingan bersama. e. Segala keputusan harus dilaksanakan secara murni dan konsekuen sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. 
 Kalian tentu pernah melakukan musyawarah dalam rangka memutuskan sesuatu, baik di kelas, di organisasi sekolah, ataupun di tempat lainnya. Ceritakan pengalaman saat melakukan musyawarah tersebut pada selembar kertas dan kumpulkan pada Bapak/Ibu Guru. Carilah informasi tentang jenis-jenis permusyawaratan yang dilakukan oleh DPR/MPR RI, siapa saja yang mengikuti permusyawaratan tersebut, dan hal apa saja yang dibahas. Isikan informasi yang kalian dapatkan dalam kolom-kolom di bawah ini. NO JENIS PERMUSYAWARATAN PESERTA PERMUSYAWARATAN HAL YANG DIBAHAS 1. Sidang Paripurna 2. Sidang Komisi 3. 4. 5. Kalian tentu pernah menyaksikan rapat/musyawarah dalam sebuah organisasi. Lakukanlah sebuah simulasi rapat/musyawarah di kelasmu dengan mengikuti langkah-langkah berikut: 1. Tempatkan sebuah bangku dan dua buah kursi di depan kelas sebagai tempat pimpinan dan notulen musyawarah. 2. Pilihlah dua orang teman untuk menjadi pimpinan dan notulen musyawarah. Tugas pimpinan musyawarah adalah memimpin musyawarah agar berjalan dengan baik. Tugas notulen adalah mencatat keputusan-keputusan dan membacakannya kembali di akhir musyawarah 3. Simulasikanlah sebuah musyawarah dengan topik bebas atau sesuai arahan Bapak/Ibu Guru. Amatilah teman-temanmu yang mengutarakan pendapatnya dalam simulasi musyawarah di atas. Perhatikan apakah temanmu itu telah menunjukkan etika bermusyawarah yang baik atau belum. Tuliskan komentarmu pada selembar kertas dan serahkan pada Bapak/Ibu Guru. Seperti telah kalian ketahui bahwa pemilihan presiden di Indonesia dilakukan berdasarkan suara terbanyak. Diskusikan topik-topik berikut bersama 4 – 5 orang teman: 1. Setujukah kalian dengan pemilihan presiden yang dilaksanakan berdasarkan suara terbanyak? Bila tidak setuju, menurut kelompok kalian, sistem pemilihan seperti apakah yang sebaiknya dilakukan? 2. Carilah kelebihan dan kekurangan pemilihan presiden yang berdasarkan suara terbanyak Tuliskan hasil diskusi kalian pada selembar kertas dan bacakan di depan kelas. Carilah contoh sikap-sikap kurang baik dalam bermusyawarah beserta bagaimana usaha untuk memperbaikinya. Tuliskan jawabanmu dalam tabel di bawah ini! NO SIKAP YANG KURANG BAIK DALAM BERMUSYAWARAH USAHA UNTUK MEMPERBAIKINYA 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. A. Berilah tanda silang (x) pada jawaban a, b, c, atau d yang paling tepat! 1. Landasan pelaksanaan musyawarah mufa-kat adalah . . .. a. Pancasila sila ke IV b. Pancasila sila III c. UUD 1945 pasal 34 d. UUD 1945 pasal 20 2. "Musyawarah harus mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan". Nilai tersebut meru-pakan kandungan dari . . .. a. Pancasila sila ke I b. Pancasila sila ke III c. Pancasila sila ke II d. Pancasila sila ke IV 3. Demokrasi Pancasila adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan berdasarkan pada . . .. a. sila-sila Pancasila b. keputusan musyawarah c. peraturan pemerintah d. norma kesusilaan 4. Berikut ini yang bukan merupakan cara mengambil keputusan bersama adalah.... a. aklamasi b. keputusan ketua c. musyawarah mufakat d. voting 5. Mengambil keputusan berdasarkan pernyataan setuju secara lisan dari seluruh peserta musyawarah disebut . . .. a. aklamasi b. mengambil keputusan c. musyawarah mufakat d. voting 6. Musyawarah dapat dikatakan mencapai mufakat bila . . .. a. sebagian besar anggota telah menyatakan sepakat b. seluruh pengurus inti telah menyatakan sepakat c. semua anggota telah menemukan kata sepakat dengan keputusan yang dianggap paling baik d. telah disetujui oleh ketua 7. Berikut ini yang bukan merupakan pengertian mufakat adalah . . .. a. setuju b. sekata c. sepakat d. sealiran 8. Voting adalah pengambilan keputusan ber-dasarkan . . .. a. persetujuan anggota b. keputusan ketua c. suara terbanyak d. kepentingan seluruh anggota 9. Voting/pemungutan suara dapat dilakukan bila . . .. a. telah diperintahkan oleh ketua b. aklamasi dan musyawarah mufakat belum dapat menghasilkan keputusan c. banyak anggota yang tidak hadir dalam rapat d. masalah yang dimusyawarahkan terlalu remeh 10. Musyawarah untuk mendapatkan keputusan bersama harus dilandasi prinsip . . . a. kebersamaan dan kekeluargaan b. saling memuliakan c. senasib sepenanggungan d. saling percaya 11. Yang merupakan etika menyampaikan pendapat dalam musyawarah adalah . . .. a. tidak menyinggung perasaan orang lain b. melontarkan kata-kata yang menjatuhkan orang lain c. melakukan apapun agar pendapatnya dapat diterima d. tidak memperdulikan pendapat orang lain 12. Yang bertanggungjawab untuk melaksana-kan keputusan bersama dalam sebuah organisasi adalah . . .. a. ketua dan pengurus saja b. seluruh pengurus dan anggota c. anggota yang setuju saja d. anggota yang menghadiri rapat saja 13. Sikap yang harus kita tunjukkan bila pendapat kita ditolak dalam musyawarah adalah . . .. a. keluar dari musyawarah b. memaksakan pendapat kita c. berusaha mempengaruhi orang lain agar setuju dengan kita d. menghormati keputusan bersama yang diambil 14. Perbedaan pendapat dalam musyawarah harus dianggap sebagai . . .. a. sumber perpecahan dalam organisasi b. ajang adu argumentasi c. hal yang biasa terjadi & harus dihormati d. ajang saling menjatuhkan 15. Tugas pimpinan/ketua dalam musyawarah adalah . . .. a. memimpin musyawarah agar berjalan baik dan lancar b. mengambil keputusan yang tidak bisa diputuskan oleh anggota c. menerima sebuah pendapat dan menolak pendapat yang lainnya d. menolak pendapat yang tidak sesuai dengan kepentingan pribadinya 16. Sikap seorang ketua yang baik dalam memimpin oganisasi adalah . . .. a. memutuskan sendiri setiap masalah yang muncul b. memusyawarahkan permasalahan de-ngan seluruh anggotanya c. memusyawarahkan permasalahan de-ngan pengurus d. memerintah anggotanya dengan sesuka hati 17. Sikap seorang pimpinan/ketua musyawarah bila ada anggota yang menyampaikan pendapat adalah . . .. a. menolak pendapatnya b. melarangnya berpendapat c. memarahinya d. mendengarkan dan menampung pen-dapatnya 18. Hasil keputusan musyawarah harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral ke-pada . . .. a. anggota organisasi b. Tuhan Yang Maha Esa c. peserta rapat d. masyarakat 19. Dalam musyawarah, kedudukan antara satu anggota dan anggota yang lainnya adalah: a. berbeda berdasarkan kekayaan b. berbeda berdasarkan jabatan c. sederajat d. berbeda berdasarkan kepandaian 20. Sikap yang tepat yang harus dilakukan oleh seorang anggota organisasi saat mengikuti musyawarah adalah . . .. a. terlibat aktif dalam menyumbangkan pendapat b. mengajukan pendapat bila diminta oleh pimpinan/ketua c. berpendapat terus menerus d. acuh tak acuh 21. Memperlakukan orang lain sebagai bagian dari dirinya sendiri merupakan cerminan dari . . .. a. semangat kebersamaan b. semangat kekeluargaan c. semangat gotong royong d. semangat kesetiakawanan 22. Di bawah ini yang tidak termasuk manfaat dari pelaksanaan azas kekeluargaan dalam melakukan musyawarah adalah . . .. a. menciptakan sikap menghargai antar sesama b. memanfaatkan teman untuk kepentingan diri sendiri c. memperkokoh persatuan dan kesatuan d. menciptakan suasana yang aman dan tenteram 23. Sikap dan perilaku seseorang untuk menanggung segala resiko yang muncul dari sebuah keputusan bersama merupakan cerminan dari . . .. a. rasa tanggung jawab b. rasa kesetiakawanan c. rasa saling menghargai d. semangat gotong royong 24. Usul dan pendapat yang diajukan dalam musyawarah harus memperhatikan . . .. a. kepentingan pengurus organisasi b. kepentingan golongan tertentu c. kepentingan bersama d. kepentingan diri pribadi 25. Berikut ini yang merupakan contoh masalah yang dapat dipecahkan dengan musya-warah adalah . . .. a. mengerjakan soal ulangan yang sulit b. merencanakan untuk bolos sekolah c. kegiatan karya wisata siswa kelas V d. mengerjakan PR yang tidak dapat dikerjakan sendiri 26. Pendapat yang kita sampaikan dalam musyawarah haruslah merupakan pendapat yang . . .. a. positif dan membangun b. menguntungkan pribadi dan golongan c. tidak sesuai dengan permasalahan yang dibahas d. tidak merugikan diri sendiri 27. Yang bukan merupakan ciri-ciri sikap tanggung jawab dalam musyawarah adalah . . .. a. Hadir tepat waktu b. Menaati tata tertib musyawarah c. Menanggung resiko dari pelaksanaan musyawarah d. Berusaha mempengaruhi peserta musyawarah lain untuk mengikuti pendapatnya 28. Sikap yang tepat terhadap hasil musyawarah yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 adalah . . .. a. mematuhi dengan penuh rasa tanggung jawab b. meminta orang lain mengikuti hasil musyawarah tersebut c. mengabaikannya karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 d. e. menghormati hasil keputusan musyawarah 29. Yang dimaksud dengan persamaan hak dalam musyawarah adalah . . .. a. seluruh peserta musyawarah diberi kesempatan dan kedudukan yang sama b. pengurus organisasi memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada anggota lain c. hak mengemukakan pendapat ditentukan oleh tingkat sosial ekonomi anggota d. ketua berhak menentukan tinggi dan rendahnya kedudukan anggota dalam musyawarah 30. Kebebasan yang kita miliki bukanlah kebebasan yang tanpa batas, melainkan kebebasan yang . . .. a. dibatasi oleh kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan norma dan aturan yang berlaku b. mendatangkan keuntungan organisasi c. memberikan manfaat pada orang banyak d. memberikan manfaat pada diri sendiri dan golongan B. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang tepat! 1. Pembahasan bersama dengan maksud mengambil keputusan atas suatu masalah disebut . . .. 2. voting merupakan cara mengambil keputusan bersama berdasarkan pada . . .. 3. Jumlah minimal dari peserta yang harus hadir agar musyawarah dapat dilaksanakan dan keputusannya dianggap sah disebut . . .. 4. Pemilihan presiden merupakan salah satu contoh pengambilan keputusan bersama yang dilakukan dengan cara . . .. 5. Hasil keputusan musyawarah tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan . . .. 6. Kepentingan . . . harus diutamakan di atas kepentingan pribadi. 7. Norma . . . adalah peraturan yang bersumber dari kitab suci. 8. Norma hukum adalah peraturan yang bersumber dari UUD 1945 dan . . .. 9. Semangat untuk memperhatikan dan memikirkan kepentingan bersama merupakan cerminan dari asas . . . dalam musyawarah. 10. Setiap warga Indonesia memiliki kedudukan, hak, kewajiban yang . . .. C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar! 1. Sebutkanlah bunyi sila yang melandasi pelaksanaan musyawarah mufakat! 2. Seluruh peserta musyawarah harus menghormati keputusan bersama yang dihasilkan dalam musyawarah. Jelaskan apa yang dimaksud dengan sikap menghormati keputusan bersama tersebut! 3. Seluruh peserta musyawarah harus bertanggungjawab atas keputusan bersama yang dihasilkan dalam musyawarah. Jelaskan apa yang dimaksud dengan sikap bertanggungjawab atas keputusan bersama tersebut! 4. Sebutkan apa 4 pertimbangan yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan voting! 5. Sebutkan 4 ciri-ciri sikap tanggung jawab dalam musyawarah A. Berilah tanda silang (x) pada huruf di depan jawaban yang benar! 1. "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat", merupakan bunyi . . .. a. UUD 1945 Pasal 26 b. UUD 1945 Pasal 28 c. UUD 1945 Pasal 26E ayat (3) d. UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) 2. Pengertian organisasi yang paling tepat di bawah ini adalah . . .. a. sekelompok orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama b. sekelompok orang yang bersaing dengan kelompok lainnya c. sekelompok orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan masing-masing d. sekelompok orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan sebagian besar anggota 3. Sikap yang harus dikembangkan antar sesama anggota organisasi adalah . . .. a. saling menunjukkan kemampuan b. saling bersaing c. saling menjatuhkan d. saling bekerjasama 4. Keuntungan yang akan didapat oleh siswa yang aktif berorganisasi adalah . . .. a. dibanggakan oleh orang tua b. lebih disayang guru c. dapat mengasah bakat dan minat yang dimiliki d. dapat menambah nilai raport 5. Organisasi sosial keagamaan yang didirikan oleh KH. Hasyim Asy'ari adalah.... a. Majelis Ulama' Indonesia b. Muhammadiyah c. Nahdlatul Ulama' d. Nahdlatul Ummah 6. Organisasi keagamaan yang merupakan perkumpulan ulama' seluruh Indonesia adalah . . .. a. MUI b. Muhammadiyah c. NU d. Ahmadiyah 7. Partai-partai politik peserta pemilu merupakan contoh organisasi . . .. a. sosial politik b. sosial keagamaan c. politik d. politik keagamaan 8. Organisasi profesi yang merupakan organisasi para guru seluruh Indonesia adalah . . .. a. IDI b. ABKIN c. PGRI d. MUI 9. Tugas utama Badan Permusyawaratan Desa adalah . . .. a. pelaksana pembangunan desa b. melaksanakan perintah Kepala Desa c. mengawasi jalannya pemerintahan desa d. menyalurkan bantuan untuk masyarakat desa 10. Contoh organisasi massa yang bergerak di bidang kepemudaan adalah . . .. a. KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), b. Banser (Barisan Anshor Serba Guna) c. PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) d. IMABKIN (Ikatan Mahasiswa Bimbi-ngan dan Konseling Indonesia) 11. Organisasi di sekolah yang bertujuan untuk melatih kemandirian siswa adalah.... a. PKS b. Pramuka c. UKS d. Kopsis 12. Dokter kecil merupakan salah satu kegiatan . . .. a. UKS b. Pramuka c. PKS d. Kopsis 13. Koperasi siswa adalah organisasi yang bertujuan melatih siswa dalam hal . . .. a. kedisiplinan b. kemandirian c. wirausaha d. kesehatan 14. Berikut ini yang tidak termasuk susunan pengurus inti dalam organisasi adalah . . . a. ketua b. sekretaris c. wakil ketua d. anggota 15. Berikut ini yang merupakan salah satu syarat agar organisasi dianggap legal (sah) adalah . . .. a. memiliki dana b. mendapatkan ijin mendirikan organisasi c. memiliki anggota yang banyak d. didukung oleh pemerintah 16. Keputusan musyawarah harus tidak bertentangan dengan . . .. a. UUD 1945 b. Pancasila dan UUD 1945 c. Pancasila d. Keputusan ketua 17. Musyawarah dapat dikatakan mencapai mufakat bila . . .. a. sebagian besar anggota telah menyatakan sepakat b. seluruh pengurus inti telah menyatakan sepakat c. semua anggota telah menemukan kata sepakat dengan keputusan yang dianggap paling baik d. telah disetujui oleh ketua 18. Pengambilan keputusan berdasarkan pernyataan setuju secara lisan dari seluruh peserta musyawarah disebut . . .. a. musyawarah mufakat b. voting c. aklamasi d. pemungutan suara 19. Pengambilan keputusan dengan cara pemungutan suara disebut . . .. a. musyawarah mufakat b. voting c. aklamasi d. mufakat 20. Keuntungan pengambilan keputusan dengan cara pemungutan suara adalah.... a. suara yang lebih banyak dapat memaksakan kehendak pada yang sedikit b. yang menang dapat menindas yang kalah c. dapat menyelesaikan persoalan yang tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat dan aklmasi d. dapat memanipulasi keputusan 21. Yang diaksud dengan kuorum adalah . . .. a. jumlah minimal peserta agar mu-syawarah dapat dilaksanakan dan keputusannya dianggap sah b. keputusan yang dihasilkan oleh se-luruh peserta musyawarah c. keputusan yang telah dimu-syawarahkan oleh para pengurus organisasi d. musyawarah yang diikuti oleh seluruh anggota 22. Sikap yang harus kita tunjukkan bila pendapat kita ditolak dalam musyawarah adalah . . .. a. memaksakan pendapat kita b. keluar dari musyawarah c. menghormati keputusan bersama yang diambil d. berusaha mempengaruhi orang lain agar setuju dengan kita 23. Sikap yang harus kita tunjukkan bila pendapat kita disetujui dalam musyawarah adalah . . .. a. menghormati peserta lain yang pendapatnya tidak diterima b. gembira dan mengejek peserta lain yang pendapatnya tidak diterima c. membanggakan diri di depan peserta lain d. tidak menghiraukan pendapat peserta lain 24. Perbedaan pendapat dalam musyawarah harus dianggap sebagai . . .. a. awal kehancuran organisasi b. hal yang biasa terjadi & harus dihormati c. pengkhianatan pada organisasi d. sumber perpecahan dalam organisasi 25. Pelaksanaan musyawarah harus didasarkan pada asas . . .. a. kekeluargaan dan kebersamaan b. kesetiakawanan c. persahabatan d. keakraban 26. Semangat untuk memperhatikan dan memikirkan kepentingan bersama merupakan cerminan dari asas …………….. a. kekeluargaan b. kesetiakawanan c. kebersamaan d. persahabatan 27. Memperlakukan orang lain sebagai bagian dari dirinya sendiri adalah merupakan cerminan dari asas . . .. a. kekeluargaan b. kesetiakawanan c. kebersamaan d. persahabatan 28. Bentuk sikap menghormati hasil keputusan musyawarah adalah . . .. a. menerima segala keputusan musyawarah dengan ikhlas dan lapang dada b.menerima hasil keputusan musyawarah yang menguntungkan c.menerima hasil keputusan musyawarah yang sesuai dengan pendapatnya d.menerima hasil keputusan musyawarah yang menyenangkan 29. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam bermusyawarah adalah.... a. Kepentingan umum lebih diutamakan dari kepentingan pribadi b. Memahami bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik c. Harus memaksakan kehendak supaya pendapat diterima d. Menghormati perbedaan pendapat dalam musyawarah 30. Contoh keputusan bersama di masyarakat adalah.... a. Mengadakan kunjungan belajar b. Mengatur jadwal belajar c. Mengadakan kerja bakti d. Memilih makanan di kantin sekolah B. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang tepat! 1. Sebagai makhluk sosial, manusia butuh untuk .... 2. Cara memilih pengurus organisasi dapat dilakukan dengan aklamasi, musyawarah mufakat dan .... 3. Walubi adalah singkatan dari .... 4. Penjelasan anggaran dasar secara rinci yang diatur dalam pasal demi pasal disebut .... 5. Koperasi, CV, dan PT merupakan contoh organisasi .... 6. Menaati tata tertib musyawarah merupakan salah satu ciri-ciri sikap ....dalam musyawarah 7. Voting adalah pengambilan keputusan bersama berdasarkan .... 8. sebelum voting/pemungutan suara dilakukan, keputusan bersama hendaknya diambil dengan cara .... 9. Musyawarah harus dilandasi dengan akal sehat dan ....yang luhur 10. Keputusan yang telah ditetapkan bersama harus dilaksanakan dengan .... C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar! 1. Apakah tujuan dibentuknya Komite Sekolah? 2. Sebutkan syarat pendirian sebuah organisasi agar dianggap legal (sah)! 3. Apakah yang dimaksud dengan organisasi massa? 4. Dalam koperasi dikenal istilah Rapat Anggota Tahunan. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Rapat Anggota Tahunan! 5. Apa sajakah perbedaan antara siswa yang aktif dan siswa yang tidak aktif berorganisasi? 6. Jelaskan bagaimana cara mengambil keputusan bersama melalui musyawarah mufakat! 7. Mengapa seluruh anggota organisasi perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan bersama? Jelaskan! 8. Mengapa pemilihan presiden dilakukan dengan cara pemungutan suara? Jelaskan! 9. Norma kesusilaan adalah salah satu norma yang melandasi sikap bertanggungjawab dalam musyawarah. Jelaskan apa yang dimaksud dengan norma kesusilaan! 10. Mengapa setiap anggota harus bertanggungjawab atas hasil musyawarah yang telah diputuskan? Jelaskan!